
Pengawas Madrasah Sosialisasikan KMA 737 dan Aplikasi MAGIS di MAN 5 Kediri
Kediri – Seluruh pendidik ASN maupun Non-ASN di lingkungan MAN 5 Kediri mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 737 Tahun 2026 serta penggunaan aplikasi Madrasah Digital Supervision (MAGIS). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Guru MAN 5 Kediri dan dimulai pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pendidik terhadap regulasi sekaligus mendukung akselerasi transformasi digital dalam pengelolaan madrasah.
Kepala MAN 5 Kediri, M. Miftachul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pengawas madrasah yang memberikan pembinaan secara langsung kepada para pendidik. Beliau berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh guru untuk memahami kebijakan dan mekanisme penggunaan aplikasi MAGIS dengan baik. “Alhamdulillah Bapak Pengawas berkenan hadir dan memberikan arahan serta sosialisasi KMA 737 dan penggunaan aplikasi MAGIS. Monggo Bapak/Ibu guru silakan bertanya apabila ada hal yang belum dipahami,” ujarnya.
Materi utama mengenai KMA Nomor 737 Tahun 2026 disampaikan oleh Pengawas Madrasah, Akhmad Jamil. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan panduan terkait linieritas guru, termasuk kesesuaian antara bidang tugas mengajar dengan sertifikat pendidik serta ijazah S1/D-IV. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam memastikan penempatan dan tugas mengajar guru sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas profesional guru.
Pada sesi berikutnya, Akhmad Jamil memberikan penjelasan mengenai pemenuhan beban kerja guru, implementasi MAGIS, serta pembaruan data EMIS GTK. Para guru diperkenalkan dengan alur penggunaan MAGIS melalui portal EMIS GTK menggunakan akun masing-masing. Setelah masuk ke menu MAGIS, guru diarahkan untuk mengisi 30 pertanyaan refleksi mengenai kondisi dan rencana kerja berdasarkan aktivitas nyata yang dilaksanakan. Hasil pengisian selanjutnya dapat diunduh sebagai dokumen pendukung E-Kinerja, kemudian dilanjutkan dengan pengisian kegiatan yang telah terlaksana dan mindset kurikulum hingga sistem menunjukkan tanda centang hijau sebagai indikator siap dinilai oleh kepala madrasah.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi antara pendidik dengan pengawas madrasah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pendidik MAN 5 Kediri semakin memahami substansi KMA Nomor 737 Tahun 2026 sekaligus mampu mengoperasikan aplikasi MAGIS secara tepat. Dengan pemahaman regulasi dan pemanfaatan teknologi yang semakin baik, MAN 5 Kediri terus berkomitmen memperkuat profesionalisme guru, meningkatkan tata kelola madrasah, dan menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas. (TimHumas)
Untuk update informasi terbaru, ikuti kami di: